Kalkulator Gaji Bersih (Take Home Pay)
Hitung gaji bersih dari gaji kotor lengkap dengan potongan PPh 21, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan. Mendukung mode gross-up dari gaji bersih ke gaji kotor.
Parameter Perhitungan
Masukkan gaji, status PTKP, dan pilih metode perhitungan
💼 Detail Gaji & Metode
*Masukkan gaji kotor (bruto) bulanan sebelum potongan.
Simulasi Cepat Skenario
HASIL PERHITUNGAN GAJI
📝 Rincian Perhitungan Gaji
📊 Rincian Komposisi Potongan Gaji
Detail persentase setiap komponen potongan terhadap gaji kotor.
🩺 Indikator Kepatuhan Penggajian
Status PTKP
Status PTKP yang dipilih menentukan besar penghasilan tidak kena pajak setahun.
Kepesertaan BPJS
Pastikan perusahaan mendaftarkan karyawan pada BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan.
Bukti Potong PPh 21
Karyawan berhak menerima bukti potong PPh 21 (Form 1721-A1) dari pemberi kerja setiap tahun.
Panduan Lengkap Perhitungan Gaji & Take Home Pay
Gaji bersih yang diterima karyawan setiap bulan merupakan hasil dari gaji kotor dikurangi berbagai potongan wajib, yaitu Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) dan iuran BPJS.
📊 Komponen Potongan Gaji
- PPh 21: Pajak atas penghasilan karyawan, dihitung progresif berdasarkan Penghasilan Kena Pajak (PKP) setahun.
- BPJS Kesehatan: Iuran jaminan kesehatan, porsi karyawan 1% dari upah dengan batas atas tertentu.
- BPJS Ketenagakerjaan: Terdiri dari Jaminan Hari Tua (JHT) 2% dan Jaminan Pensiun (JP) 1% yang ditanggung karyawan.
📈 Alur Perhitungan Gaji Bersih
-
1. Biaya Jabatan:
Biaya Jabatan = 5% × Gaji Bruto (maks. Rp 500.000/bulan) -
2. Penghasilan Neto:
Neto = Bruto − Biaya Jabatan − Iuran JHT − Iuran JP -
3. PPh 21 Setahun:
PKP = (Neto × 12) − PTKP
PPh 21 = Tarif Progresif × PKP -
4. Gaji Bersih Bulanan:
Bersih = Bruto − BPJS Kesehatan − JHT − JP − (PPh 21 ÷ 12)
💡 Tabel PTKP & Tarif PPh 21
PTKP Setahun (Status):
- TK/0: Rp 54.000.000 | K/0: Rp 58.500.000
- TK/1: Rp 58.500.000 | K/1: Rp 63.000.000
- TK/2: Rp 63.000.000 | K/2: Rp 67.500.000
- TK/3: Rp 67.500.000 | K/3: Rp 72.000.000
Tarif Progresif PPh 21 (UU HPP):
- Rp 0 − 60 juta: 5%
- Rp 60 juta − 250 juta: 15%
- Rp 250 juta − 500 juta: 25%
- Rp 500 juta − 5 miliar: 30%
- > Rp 5 miliar: 35%
*Perhitungan pada kalkulator ini merupakan estimasi/simulasi berbasis metode progresif tahunan dan dapat berbeda dengan penerapan Tarif Efektif Rata-rata (TER) bulanan yang digunakan pemberi kerja. Untuk kepastian angka, konsultasikan dengan bagian payroll atau konsultan pajak.
Memahami Perhitungan Gaji Bersih, PPh 21, dan Iuran BPJS
Pelajari cara menghitung gaji bersih dari gaji kotor, memahami komponen potongan wajib, dan hak karyawan atas bukti potong pajak.
Apa Itu Take Home Pay?
Take home pay adalah jumlah gaji yang benar-benar diterima karyawan dan bisa langsung digunakan, setelah dikurangi seluruh potongan wajib. Angka ini sering berbeda cukup jauh dari gaji kotor yang tercantum di kontrak kerja, terutama untuk karyawan dengan penghasilan menengah ke atas.
Selisih antara gaji kotor dan gaji bersih umumnya terdiri dari PPh 21 yang dipotong pemberi kerja, serta iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi tanggungan karyawan.
Metode Perhitungan PPh 21
Sejak diterapkannya Tarif Efektif Rata-rata (TER) berdasarkan PMK 168/2023, pemotongan PPh 21 bulanan disederhanakan menggunakan persentase tunggal dari penghasilan bruto sesuai kategori TER dan status PTKP:
- Perhitungan Bulanan (TER): Digunakan pemberi kerja untuk pemotongan rutin setiap bulan.
- Perhitungan Tahunan (Progresif): Digunakan pada masa pajak Desember untuk rekonsiliasi PPh 21 setahun penuh, dan menjadi dasar metode simulasi pada kalkulator ini.
📐 Ilustrasi Perhitungan Sederhana
Tanya Jawab Seputar Kalkulator Gaji
Jawaban lengkap seputar mekanisme, potongan, dan komponen perhitungan gaji.