Kalkulator Biaya Tenaga Kerja | Hitung Total Cost to Company (CTC)
👥 SUMBER DAYA MANUSIA

Kalkulator Biaya Tenaga Kerja

Hitung estimasi Total Cost to Company (CTC) per karyawan secara akurat, termasuk gaji pokok, tunjangan, benefit perusahaan, dan biaya lembur.

Parameter Karyawan

Masukkan detail kompensasi untuk estimasi biaya bulanan

💼 Detail Kompensasi & Benefit

*Transport, makan, atau tunjangan jabatan tetap.

*Estimasi BPJS, THR, dll (Default 15%).

Simulasi Cepat Skenario

TOTAL COST TO COMPANY (CTC)

💰
Total Biaya per Karyawan / Bulan Rp 0
🛡️
Total Biaya Benefit & Pajak Rp 0
⏱️
Estimasi Biaya per Jam Kerja Rp 0
Komposisi Biaya Tenaga Kerja
Gaji & Tunjangan Benefit Lembur
Perhitungan ini menggunakan asumsi 173 jam kerja efektif per bulan sesuai standar ketenagakerjaan di Indonesia.
Simpan laporan estimasi biaya ini?

📝 Rincian Perhitungan Biaya

PANDUAN SUMBER DAYA MANUSIA

Cara Menghitung Total Cost to Company (CTC) dan Mengelola Biaya Tenaga Kerja

Pelajari komponen biaya tersembunyi di luar gaji pokok, cara menghitung beban lembur yang tepat, dan strategi mengoptimalkan anggaran SDM perusahaan Anda.

Mengapa Gaji Pokok Bukan Satu-satunya Biaya?

Banyak pengusaha pemula terkejut ketika total pengeluaran untuk karyawan ternyata 20-30% lebih tinggi dari gaji pokok yang disepakati. Ini terjadi karena adanya kewajiban hukum dan benefit standar industri yang harus ditanggung perusahaan.

Mengabaikan “biaya tersembunyi” ini dapat menyebabkan defisit arus kas. Kalkulator biaya tenaga kerja ini dirancang untuk memberikan gambaran holistik tentang Total Cost to Company (CTC), memastikan Anda memiliki anggaran yang realistis dan sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan di Indonesia.

Standar Perhitungan Jam Kerja & Lembur

Di Indonesia, standar jam kerja yang umum digunakan untuk perhitungan upah per jam adalah 173 jam per bulan (berdasarkan 40 jam per minggu). Untuk lembur:

  • Hari Kerja Biasa: Jam lembur pertama biasanya dihitung 1.5x upah per jam, dan jam berikutnya 2x upah per jam.
  • Hari Libur/Akut: Faktor pengali bisa mencapai 2x, 3x, atau 4x tergantung pada hari libur nasional atau hari istirahat mingguan, sesuai Peraturan Pemerintah yang berlaku.

📐 Ilustrasi Perhitungan Sederhana

Contoh: Karyawan dengan Gaji Pokok Rp 5.000.000, Tunjangan Rp 500.000, Benefit 15%, tanpa lembur.
Gaji & Tunjangan: Rp 5.000.000 + Rp 500.000 = Rp 5.500.000
Biaya Benefit (15%): Rp 5.500.000 × 15% = Rp 825.000
Total CTC Bulanan: Rp 5.500.000 + Rp 825.000 = Rp 6.325.000
PERTANYAAN UMUM

Tanya Jawab Seputar Biaya Tenaga Kerja

Jawaban lengkap seputar CTC, benefit karyawan, dan regulasi pengupahan.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *